Pelabuhan Tanjung Pandan, Belitung ,Sumsel Pos– Kamis (05 Februari 2026) – Tim Satgas Trisakti wilayah Belitung kembali meraih prestasi dengan berhasil menghentikan upaya penyelundupan pasir timah sebanyak HAMPIR 7 ton yang akan dikirimkan ke Jakarta melalui Pelabuhan Tanjung Pandan. Kasus penyelundupan ini menjadi bukti kesigapan petugas dalam menjaga keamanan dan kedaulatan sumber daya alam negara dari praktik ilegal yang merugikan.
Berdasarkan informasi yang diperoleh, pasir timah yang akan diselundupkan tersebut dikemas dalam karung dan ditempatkan secara tersembunyi di antara barang, yaitu peber undang. Modus ini sengaja digunakan oleh pelaku untuk menutupi jejak dan membuat petugas pemantauan terkelabuhi.
Kendaraan yang digunakan adalah truk ekspedisi dengan nomor polisi BN 8011 WB yang diklaim milik PT Global, dengan rencana akan menumpangkan barang tersebut ke kapal KM Salvia yang akan berangkat menuju pelabuhan di Jakarta.
Menurut saksi Sebelum tiba di Jakarta, rencana awal pelaku adalah akan membongkar pasir timah tersebut dan membawanya ke gudang timah yang berada di kawasan Gantung.
Strategi penyembunyian yang cukup canggih ini menunjukkan bahwa pelaku telah merencanakan tindakan ilegal tersebut dengan matang, namun tidak luput dari pengawasan ketat yang dilakukan oleh Tim Satgas Trisakti.
Petugas yang melakukan pengawasan di pelabuhan mendeteksi adanya keanehan pada proses pemuatan barang ke kapal KM Salvia. Setelah melakukan pemeriksaan mendalam dan menyeluruh terhadap seluruh muatan yang akan diangkut, akhirnya petugas menemukan karung-karung yang berisi pasir timah yang disisipkan rapi di antara tumpukan peber undang.
Penemuan ini langsung diikuti dengan langkah-langkah hukum yang sesuai, termasuk penyitaan barang bukti dan pendataan terkait pihak-pihak yang terlibat dalam upaya penyelundupan tersebut.
Kepala Tim Satgas Trisakti wilayah Belitung menyampaikan bahwa kasus penyelundupan pasir timah ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan untuk menekan praktik perdagangan ilegal sumber daya alam di wilayah Belitung.
Pasir timah merupakan salah satu komoditas alam yang memiliki nilai ekonomi penting bagi negara, sehingga setiap upaya penyelundupan harus dicegah dengan segala cara untuk memastikan manfaatnya dapat dinikmati secara adil oleh seluruh rakyat Indonesia.
Saat ini, pihak berwenang sedang melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap jaringan pelaku yang terlibat dalam kasus ini, mulai dari pihak yang mengumpulkan pasir timah, hingga mereka yang bertanggung jawab atas perencanaan dan pelaksanaan proses penyelundupan.
Semua pihak yang terbukti terlibat akan dikenai sanksi hukum yang tegas sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia.( Mulyadi & Hendratno Belitung)

