BREAKING NEWS
Isu Sertifikasi Damkar Berbayar Dipastikan Tidak Benar | Ratusan Taruna Akpol Turun ke Aceh Tamiang, Polri Dorong Akselerasi Pemulihan Pascabencana | Waketum LAHAM RI Akram Pasau dan Ketua DPW Gorontalo Janes Komenaung Minta DPD Tidak Mendukung Perusahaan | Patroli Pantera Presisi Polres Bitung Hadir di Tengah Masyarakat, Jaga Kota Tetap Aman dan Nyaman | Polsek Singkil Klarifikasi Pengaduan Warga yang Viral di Media Sosial

Skandal Ruangan Terkunci di RSUD Pangkalpinang, Oknum Direktur Terseret Dugaan Insiden Memalukan

SUMSEL POS.WEB.ID | Pangkalpinang* — RSUD Depati Hamzah Pangkalpinang, fasilitas layanan kesehatan milik Pemerintah Kota Pangkalpinang, diguncang dugaan *skandal serius* yang mencuat ke ruang publik, Kamis sore (22/1/2026). 

Seorang oknum dokter berinisial *DL*, yang diketahui menjabat sebagai *Direktur RSUD Depati Hamzah Pangkalpinang*, diduga terlibat dalam insiden memalukan bersama seorang pria berinisial *S*, yang disebut-sebut sebagai oknum kontraktor.

Peristiwa tersebut bukan hanya memicu keributan terbuka, tetapi juga menimbulkan pertanyaan mendasar tentang *etika, integritas jabatan, dan pengawasan internal* di lingkungan rumah sakit daerah. Jum’at (23/1/2026).

Berdasarkan informasi yang dihimpun redaksi, insiden bermula ketika *dr KB*, suami dari dokter DL, mendatangi ruang rawat inap tempat istrinya dirawat. 

Namun yang ditemui bukanlah situasi medis sebagaimana lazimnya ruang perawatan pasien.

Pintu ruangan tersebut diketahui dalam kondisi *terkunci dari dalam*. Meski diketuk berulang kali, pintu tak kunjung dibuka. Situasi ini memicu kecurigaan dan ketegangan di lokasi.

Merasa ada kejanggalan, dr KB kemudian meminta petugas RSUD untuk mengambil *kunci duplikat* guna membuka pintu ruangan. 

Setelah pintu berhasil dibuka, di dalam ruangan ditemukan dokter DL bersama seorang pria berinisial $S.

Temuan tersebut diduga langsung memantik *adu mulut keras*. Keributan tidak hanya berlangsung di dalam ruang rawat, tetapi berlanjut hingga keluar ruangan, bahkan merembet ke *area parkiran RSUD*, disaksikan tenaga kesehatan, pasien, serta pengunjung rumah sakit.

Sejumlah saksi menyebutkan, kegaduhan terjadi secara terbuka dan sulit dihindari oleh publik. 

Beberapa pasien dan keluarga pasien dilaporkan merasa terganggu dan tidak nyaman, mengingat rumah sakit seharusnya menjadi ruang yang menjamin ketenangan dan rasa aman.

Peristiwa ini dengan cepat menyebar di internal RSUD dan menjadi bahan perbincangan luas di tengah masyarakat Pangkalpinang. Dugaan *ruangan terkunci dari dalam* yang berujung keributan terbuka dinilai sebagai preseden buruk bagi institusi layanan publik.

Hingga berita ini diturunkan, *belum ada klarifikasi resmi* dari dokter DL, pria berinisial S, maupun dr KB, meskipun redaksi jejaring media KBO Babel telah menyampaikan permintaan konfirmasi secara resmi kepada pihak-pihak terkait.

Kepala Dinas Kesehatan Kota Pangkalpinang, *dr Thamrin*, juga belum memberikan tanggapan terkait dugaan skandal yang menyeret pimpinan RSUD tersebut.

Sementara itu, *Wali Kota Pangkalpinang Prof. Saparudin* mengaku belum mengetahui peristiwa yang menghebohkan tersebut.

> “Saya tidak mendapat informasi terkait hal tersebut,” ujarnya singkat.

Padahal, jabatan dokter DL sebagai Direktur RSUD menempatkannya sebagai figur sentral dalam menjaga *etika profesi, moral kepemimpinan, serta marwah institusi layanan kesehatan pemerintah*.

Dugaan skandal ini memunculkan pertanyaan serius: sejauh mana *pengawasan internal* berjalan, bagaimana *standar etik pejabat publik ditegakkan*, serta apakah ada mekanisme akuntabilitas yang bekerja efektif di tubuh RSUD Pangkalpinang.

RSUD bukan ruang privat. Ia adalah ruang publik yang dibiayai negara dan berfungsi melayani masyarakat. 

Setiap tindakan pejabatnya, terlebih pimpinan tertinggi, melekat langsung pada *kepercayaan publik*.

Publik kini menanti langkah konkret dari Pemerintah Kota Pangkalpinang, mulai dari *klarifikasi terbuka*, *pemeriksaan internal*, hingga *transparansi penanganan* perkara agar tidak berkembang menjadi spekulasi liar yang merusak wibawa pelayanan kesehatan daerah.

Redaksi akan terus melakukan upaya konfirmasi dan menyajikan perkembangan informasi sesuai prinsip keberimbangan serta kode etik jurnalistik.
*(KBO Babel)*
Baca Juga
أحدث أقدم
);
f t P
GULIR UNTUK MELANJUTAKAN MELIHAT BERITA
SUMSELPOS
BERITA SUMATRA BAGIAN SELATAN