BREAKING NEWS
Isu Sertifikasi Damkar Berbayar Dipastikan Tidak Benar | Ratusan Taruna Akpol Turun ke Aceh Tamiang, Polri Dorong Akselerasi Pemulihan Pascabencana | Waketum LAHAM RI Akram Pasau dan Ketua DPW Gorontalo Janes Komenaung Minta DPD Tidak Mendukung Perusahaan | Patroli Pantera Presisi Polres Bitung Hadir di Tengah Masyarakat, Jaga Kota Tetap Aman dan Nyaman | Polsek Singkil Klarifikasi Pengaduan Warga yang Viral di Media Sosial
🕌 JADWAL SHOLAT HARI INI: Subuh 04:30 | Dzuhur 12:00 | Ashar 15:15 | Maghrib 18:00 | Isya 19:15 WIB || ☀️ CUACA HARI INI: Cerah Berawan, Suhu 28°C || 💰 HARGA EMAS HARI INI: Rp 1.250.000 per gram || 🕌 JADWAL SHOLAT BESOK: Subuh 04:31 | Dzuhur 12:00 | Ashar 15:15 | Maghrib 18:00 | Isya 19:16 WIB || 🌧️ CUACA BESOK: Hujan Ringan, Suhu 26°C || 💰 HARGA EMAS BESOK (PERKIRAAN): Rp 1.245.000 per gram
🏠 Berita>Update

TAMBANG ILEGAL RAJUK USER KEMBALI MERAJA LELA DI DESA AIR PUTIH, BANGKA BARAT – DUGAAN DIGUNAKANNYA NAMA MEDIA DAN APH SEBAGAI KOORDINASI

Bangka Barat, Sumsel Pos ,09 Februari 2026 – Aktivitas tambang ilegal yang sebelumnya pernah ditertibkan oleh pihak APH beberapa bulan lalu kembali muncul dengan penuh semangat di wilayah pantai pantai Enjel dan Air Lumut, Desa Air Putih, Mentok Kabupaten Bangka Barat. Kegiatan yang sudah berlangsung selama beberapa minggu terakhir ini menjadi perhatian serius, mengingat dugaan adanya penggunaan nama pihak ketiga sebagai alasannya.
 
Seperti yang disampaikan sumber yang tidak mau disebutkan namanya kepada awak media, para pelaku tambang menggunakan mekanisme yang mereka sebut sebagai "cantigan koordinasi", di mana mereka mengatasnamakan pihak media, serta aparatur penegak hukum (APH) dalam menjalankan aktivitas penambangan Rajuk di lokasi tersebut. Bahkan, menurut sumber tersebut, para penambang bahkan melakukan pengaturan koordinasi diantar kerumah salah satu warga yang diduga mengatur koordinasinya. 
 
"Ada pakai canting, ada dua lokasi yaitu di Enjel dan Air Lumut. Ada yang bilang, aktivitas ini dilakukan atas nama cantigan untuk media, APH, dan juga masyarakat lokal," ujar sumber kepada awak media secara rahasia.
 
Selain itu, dari informasi terpisah yang diterima, terdapat dugaan bahwa hasil tambang timah yang diperoleh dari aktivitas ilegal tersebut di beli oleh masyarakat Desa Air Putih sendiri. 

" Yang beli timahnya orang air putih lah, kalau cantigannya pakai antar kerumah oleh warga" Tambah sumber

Hal ini semakin mengkhawatirkan, mengingat tambang ilegal tidak hanya merusak ekosistem alam dan lingkungan pesisir, tetapi juga berpotensi menyebabkan konflik sosial serta kerugian bagi negara dari segi pendapatan negara yang seharusnya diperoleh melalui kegiatan tambang yang sah dan teratur.
 
Beberapa bulan silam, pihak berwenang memang telah melakukan tindakan penertiban terhadap aktivitas tambang ilegal di wilayah yang sama. Namun, tampaknya upaya tersebut belum mampu memberikan efek jangka panjang, sehingga para pelaku kembali beroperasi dengan berbagai cara untuk menghindari pengawasan.
 
Dugaan penggunaan nama pihak media dan APH sebagai penutupan aktivitas ilegal ini menjadi poin penting yang perlu diklarifikasi secara menyeluruh oleh pihak yang sengaja mencatut nama dengan unsur keuntungan sepihak.

Dengan hal itu Awak media akan melakukan langkah-langkah untuk mencari kebenaran terkait dengan pencatutan atau penggunaan nama pihak lain tanpa izin tersebut. Langkah ini dilakukan tidak hanya untuk menjaga kredibilitas institusi, media dan pihak berwenang lainnya yang tidak terlibat dalam dugaan tersebut. 
 
Baca Juga
أحدث أقدم
);
f t P
GULIR UNTUK MELANJUTAKAN MELIHAT BERITA
SUMSELPOS
BERITA SUMATRA BAGIAN SELATAN