BREAKING NEWS
Isu Sertifikasi Damkar Berbayar Dipastikan Tidak Benar | Ratusan Taruna Akpol Turun ke Aceh Tamiang, Polri Dorong Akselerasi Pemulihan Pascabencana | Waketum LAHAM RI Akram Pasau dan Ketua DPW Gorontalo Janes Komenaung Minta DPD Tidak Mendukung Perusahaan | Patroli Pantera Presisi Polres Bitung Hadir di Tengah Masyarakat, Jaga Kota Tetap Aman dan Nyaman | Polsek Singkil Klarifikasi Pengaduan Warga yang Viral di Media Sosial
🕌 JADWAL SHOLAT HARI INI: Subuh 04:30 | Dzuhur 12:00 | Ashar 15:15 | Maghrib 18:00 | Isya 19:15 WIB || ☀️ CUACA HARI INI: Cerah Berawan, Suhu 28°C || 💰 HARGA EMAS HARI INI: Rp 1.250.000 per gram || 🕌 JADWAL SHOLAT BESOK: Subuh 04:31 | Dzuhur 12:00 | Ashar 15:15 | Maghrib 18:00 | Isya 19:16 WIB || 🌧️ CUACA BESOK: Hujan Ringan, Suhu 26°C || 💰 HARGA EMAS BESOK (PERKIRAAN): Rp 1.245.000 per gram
🏠 Berita>Update

KAMAKSI Gelar Aksi di Jakarta, Desak Gubernur Pramono Anung Evaluasi dan Copot Iqbal Akbarudin Kadinsos DKI soal Keterlambatan Bansos 2026

JAKARTA, Sumsel Pos - Sejumlah massa yang tergabung dalam Kaukus Muda Anti Korupsi (KAMAKSI) menggelar aksi unjuk rasa di Jakarta, mendesak Gubernur DKI Jakarta untuk mengevaluasi dan mencopot Kepala Dinas Sosial (Kadinsos) DKI terkait keterlambatan pencairan bantuan sosial (bansos) tahun anggaran 2026.

Dalam aksi tersebut, massa membawa spanduk dan poster berisi tuntutan transparansi penyaluran Kartu Anak Jakarta (KAJ), Kartu Lansia Jakarta (KLJ), serta Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ) yang hingga Februari 2026 disebut belum terealisasi.

Ketua Umum KAMAKSI, Joko Priyoski, menyatakan keterlambatan pencairan bansos berdampak langsung terhadap kebutuhan dasar kelompok rentan di ibu kota.

“Kami meminta kejelasan jadwal pencairan serta dasar kebijakan yang menyebabkan keterlambatan. Ini menyangkut hak masyarakat yang sangat membutuhkan,” ujarnya dalam keterangan tertulis.

 *Layangkan Permohonan Audiensi*

Selain aksi lapangan, KAMAKSI juga melayangkan surat resmi permohonan audiensi kepada Kepala Dinas Sosial DKI Jakarta, Iqbal Akbarudin. Surat tertanggal 10 Februari 2026 itu berisi permintaan klarifikasi sekaligus permintaan data terkait penyaluran bansos.

Beberapa poin yang diminta antara lain:

1. Data penerima KAJ, KLJ, dan KPDJ Tahun Anggaran 2026;
2. Timeline resmi pencairan periode Januari–Maret 2026;
3. Dasar hukum yang menjadi alasan keterlambatan;
4. Realisasi anggaran bansos 2025 dan rencana anggaran 2026;
5. Data pengadaan serta distribusi alat bantu disabilitas 2024–2026;
6. Mekanisme pengawasan internal penyaluran bansos.

KAMAKSI menegaskan audiensi diperlukan untuk memastikan kebijakan sosial berjalan transparan, akuntabel, dan tepat sasaran.

Surat tersebut turut ditembuskan kepada Gubernur DKI Jakarta, Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, serta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI sebagai bagian dari fungsi pengawasan publik.

AR
Baca Juga
أحدث أقدم
);
f t P
GULIR UNTUK MELANJUTAKAN MELIHAT BERITA
SUMSELPOS
BERITA SUMATRA BAGIAN SELATAN