BREAKING NEWS
Isu Sertifikasi Damkar Berbayar Dipastikan Tidak Benar | Ratusan Taruna Akpol Turun ke Aceh Tamiang, Polri Dorong Akselerasi Pemulihan Pascabencana | Waketum LAHAM RI Akram Pasau dan Ketua DPW Gorontalo Janes Komenaung Minta DPD Tidak Mendukung Perusahaan | Patroli Pantera Presisi Polres Bitung Hadir di Tengah Masyarakat, Jaga Kota Tetap Aman dan Nyaman | Polsek Singkil Klarifikasi Pengaduan Warga yang Viral di Media Sosial
🕌 JADWAL SHOLAT HARI INI: Subuh 04:30 | Dzuhur 12:00 | Ashar 15:15 | Maghrib 18:00 | Isya 19:15 WIB || ☀️ CUACA HARI INI: Cerah Berawan, Suhu 28°C || 💰 HARGA EMAS HARI INI: Rp 1.250.000 per gram || 🕌 JADWAL SHOLAT BESOK: Subuh 04:31 | Dzuhur 12:00 | Ashar 15:15 | Maghrib 18:00 | Isya 19:16 WIB || 🌧️ CUACA BESOK: Hujan Ringan, Suhu 26°C || 💰 HARGA EMAS BESOK (PERKIRAAN): Rp 1.245.000 per gram
🏠 Berita>Update

JUDI KETANGKAS "GALAXY ZONE" Di PANGKALPINANG BEROPERASI SIANG MALAM DI BULAN SUCI RAMADHAN, DIDESAK SEGERA DITANGANI

Pangkalpinang, Sumsel Pos - Kegiatan judi ketangkas yang dikenal sebagai "Galaxy Zone" di Jalan Kampung Bintang, Kecamatan Rangkui, Kota Pangkalpinang, tetap beroperasi tanpa henti siang dan malam, bahkan di tengah bulan suci Ramadhan.
 
Aktivitas yang dinilai tidak etis ini terekam melalui ponsel pintar pada Jumat malam (28/2). Menurut sumber yang meminta identitasnya dirahasiakan, permainan tersebut berjalan terus meskipun sebagian masyarakat tengah menjalankan ibadah puasa dan melaksanakan shalat tarawih.
 

"Buka permainan zone Galaxy siang malam tak ada henti, bahkan ketika orang-orang sedang beribadah tarawih," ujar sumber tersebut.
 
Modus perjudiannya adalah dengan membeli koin sesuai nominal yang telah ditentukan oleh admin, kemudian pemain dapat bermain. Jika kalah, pemain diwajibkan membeli koin lagi untuk melanjutkan permainan.
 
Kegiatan ini menusuk kebencian tokoh agama dan masyarakat sekitar. Menurut kalangan agama, perjudian pada bulan penuh ampunan ini sangat tidak pantas, terutama karena berpotensi memengaruhi anak-anak dan remaja yang seharusnya fokus pada ibadah.
 
Masyarakat dan tokoh agama mengeluarkan kecaman tajam, mengingat aktivitas tersebut telah menimbulkan kekhawatiran dan mengganggu ketentraman ibadah di bulan suci. Publik mengajukan harapan yang tegas kepada aparat penegak hukum (APH), pemerintah daerah, dan semua pihak terkait agar segera mengambil tindakan tegas untuk memberantas aktivitas judi yang mengganggu ketertiban dan ibadah masyarakat.(7) 
Baca Juga
أحدث أقدم
);
f t P
GULIR UNTUK MELANJUTAKAN MELIHAT BERITA
SUMSELPOS
BERITA SUMATRA BAGIAN SELATAN