Bangka Barat, Sumsel Pos - Polisi melakukan penertiban terhadap aktivitas tambang biji timah ilegal di Laut Tembelok, Kecamatan Muntok, Kabupaten Bangka Barat (Babar), pada Selasa (27/1/2026) siang. Dalam tindakan tersebut, sebanyak 2 unit Peralatan Inti Produksi (PIP) jenis selam berhasil diamankan beserta 7 orang pekerja yang terlibat.
Kapolres Babar AKBP Pradana Aditya Nugraha melalui Kasatpolairud Iptu Yudi Lasmono mengkonfirmasi penertiban tersebut. Menurutnya, pihaknya telah memberikan imbauan berkali-kali kepada pelaku, namun mereka tetap nekat beroperasi.
"Kegiatan penertiban dimulai sekitar pukul 13.00 WIB. Dua unit ponton isap produksi jenis selam diamankan karena masih beroperasi secara ilegal. Personel yang terlibat meliputi Kanit Gakkum Satpolairud Polres Babar dan personel terkait," ucapnya dalam keterangan resmi.
Selain mengamankan peralatan, 7 orang pekerja juga dibawa sebagai bagian dari proses penegakan hukum. Langkah ini dilakukan sebagai upaya untuk menghentikan praktik tambang ilegal dan menjalankan proses hukum secara menyeluruh.
"Ini merupakan langkah penghentian dan penegakan hukum di perairan Laut Tembelok. Kedua unit PIP jenis selam dan 7 orang pekerja telah dibawa ke Markas Satpolairud Polres Babar sebagai barang bukti untuk proses hukum lebih lanjut," jelasnya.(Tim)

