Pangkalpinang, 25 Januari 2026 , Sumsel Pos – Aktivitas penyimpanan dan distribusi BBM solar secara ilegal terkuak terbuka di lokasi Lotong Pancur, Kecamatan Gabek, Kota Pangkalpinang.
Kegiatan yang tergolong sebagai "kencigan" ini langsung terpantau oleh awak media, di mana sebuah mobil tangki berwarna merah bertuliskan PT Putra Hang Tuah tercatat sebagai sumber pasokan minyak ke gudang penapung yang tidak memiliki izin resmi.
INFORMASI TERBENAM: GUDANG MILIK YL YANG LAMA BERGERAK DI BIDANG MINYAK
Menurut sumber terpercaya dari tim investigasi lapangan yang memilih untuk menyembunyikan identitasnya (Jumat, 13/1/2026), gudang penapung yang beroperasi tanpa izin tersebut milik seorang pelaku bernama YL, yang diketahui telah lama terlibat dalam perdagangan minyak tidak resmi di wilayah tersebut.
Selain mobil tangki sumber pasokan, tim juga mengidentifikasi sebuah mobil pikap berwarna hitam dengan nomor polisi B 2364 TKR yang diduga berperan sebagai alat angkut untuk mendistribusikan solar ilegal kepada konsumen akhir.
Hal ini mengindikasikan adanya jaringan distribusi yang telah terstruktur dalam aktivitas ilegal tersebut.
SIAPA YANG MENYOKONG YL? DIBALIK LAYAR
Tim investigasi saat ini tengah menggali lebih dalam terkait jaringan yang mendukung operasional gudang ilegal tersebut.
Pertanyaan utama yang perlu dijawab adalah siapa pihak yang memberikan perlindungan atau fasilitasi agar aktivitas penyimpanan dan perdagangan minyak ilegal ini bisa berjalan terus-menerus tanpa hambatan.
Publik mengajukan harapan yang tegas kepada penegak hukum untuk segera melakukan audit menyeluruh terhadap lokasi tersebut serta mengambil tindakan tegas dan tidak berpihak terhadap semua pelaku yang terlibat. Aktivitas ilegal BBM tidak hanya merugikan negara dalam penerimaan pajak, tetapi juga berpotensi menimbulkan risiko keamanan dan keselamatan masyarakat serta kerusakan lingkungan.

