BREAKING NEWS
Isu Sertifikasi Damkar Berbayar Dipastikan Tidak Benar | Ratusan Taruna Akpol Turun ke Aceh Tamiang, Polri Dorong Akselerasi Pemulihan Pascabencana | Waketum LAHAM RI Akram Pasau dan Ketua DPW Gorontalo Janes Komenaung Minta DPD Tidak Mendukung Perusahaan | Patroli Pantera Presisi Polres Bitung Hadir di Tengah Masyarakat, Jaga Kota Tetap Aman dan Nyaman | Polsek Singkil Klarifikasi Pengaduan Warga yang Viral di Media Sosial

DIDUGA KEBAL HUKUM, GALIAN C ILEGAL MILIK "BOS BERUANG" KEMBALI BEROPERASI DI BANGKA TENGAH

BANGKA TENGAH, Sumsel Pos– Setelah sempat berhenti aktivitas akibat kejadian tenggelamnya alat berat di sungai dekat lokasi operasional, galian C ilegal milik seseorang yang dikenal sebagai "Bos Beruang" di Pangkalan Baru, Bangka Tengah, terpantau kembali beroperasi pada hari Rabu (28/01/2026). 

Hal ini menimbulkan dugaan bahwa pihak pemilik memiliki perlindungan yang membuatnya kebal hukum, mengingat aktivitas tak berizin tersebut belum mendapatkan tindakan tegas dari aparat penegak hukum (APH) setempat.




"Sudah  Jalan lagi galian milik beruang, pc yang tengelam sudah berkerja lagi mengisi tanah ke mobil " Ujar sumber

Aktivitas galian C ilegal yang telah berlangsung lama ini memberikan dampak signifikan bagi lingkungan sekitar. 

Risiko kerusakan ekosistem sungai dan tanah semakin tinggi, serta berpotensi memicu terjadinya bencana banjir akibat perubahan aliran sungai dan erosi tanah yang parah.
 
Publik mengaungi agar pemerintah daerah dan aparat terkait segera mengambil tindakan tegas terhadap praktik ilegal ini. Selain merusak lingkungan, galian C tak berizin juga merugikan negara karena tidak memberikan kontribusi pajak dan dapat mengganggu stabilitas wilayah sekitar lokasi galian.(Jy)
 

Baca Juga
أحدث أقدم
);
f t P
GULIR UNTUK MELANJUTAKAN MELIHAT BERITA
SUMSELPOS
BERITA SUMATRA BAGIAN SELATAN