Mentok , Sumsel Pos – Aktivitas tambang ilegal jenis selam di Laut Tembelok kembali muncul dengan keberanian yang mencengangkan, tak berselang lama setelah Satpolair Polres Bangka Barat berhasil menangkap 2 unit ponton selam beserta 7 pekerjanya yang terlibat dalam kegiatan terlarang tersebut. Hanya dalam selang beberapa hari, tepatnya pada hari Kamis (29 Januari 2026), aktivitas penambangan yang melanggar peraturan ini kembali berjalan, bahkan beroperasi selama 2 hari berturut-turut tanpa rasa takut terhadap tindakan penindasan otoritas.
Kegiatan ini tidak hanya melanggar hukum, melainkan juga secara terang-terangan menantang keberadaan dan kekuasaan otoritas yang bertugas menjaga ketertiban serta kelestarian sumber daya alam.
Yang lebih mencolok, lokasi yang sebelumnya sudah dipasangi palang larangan sebagai tanda larangan keras untuk melakukan aktivitas apapun di daerah tersebut, justru dijadikan sebagai tempat kerja bagi para penambang selam.
Rekaman yang diambil oleh awak media menjadi bukti nyata bahwa palang larangan tersebut tidak mampu menghalangi keberanian mereka untuk melanjutkan pekerjaan terlarang, seolah-olah larangan tersebut hanyalah barang hias yang tidak memiliki makna apapun.
Publik menyampaikan perasaan keterkejutan dan keraguan yang mendalam terhadap kejadian ini. Mengapa aktivitas terlarang ini tetap berlanjut meskipun sudah dilarang secara tegas dan pernah diamankan oleh otoritas? Pertanyaan ini mengemuka di tengah masyarakat, yang menyaksikan bagaimana penjarahan sumber daya alam di Laut Tembelok berlangsung tanpa henti.
Banyak yang berpendapat bahwa tindakan penindasan yang telah dilakukan seolah-olah tidak memiliki efek jangka panjang, karena para pelaku mampu kembali beroperasi dalam waktu yang sangat singkat.
Dari kondisi ini, muncul dugaan kuat adanya “udang di balik batu” yang menjadi penggerak di balik aktivitas tambang ilegal ini. Publik menduga bahwa aksi penambangan yang terlihat di permukaan hanyalah persandiwaraan, di mana para penambang hanya menjadi alat yang dirayu dan dimanfaatkan untuk bekerja demi keuntungan pribadi pihak pengatur yang tersembunyi.
Para pekerja yang ditangkap kemarin dipercaya hanya sebagai orang yang dipekerjakan, sedangkan pihak yang benar-benar mengatur, membiayai, dan mengambil keuntungan besar dari kegiatan ini masih bersembunyi di balik layar.
Masyarakat mengemukakan harapan yang tegas kepada otoritas hukum, bahwa penindakan yang akan dilakukan tidak hanya menyasar kepada para pekerja yang diperintahkan untuk bekerja, melainkan juga harus mencapai pelaku yang sebenarnya—yaitu pihak yang memerintahkan agar ponton selam kembali beroperasi di Laut Tembelok.
Harapan ini muncul dari kekhawatiran bahwa jika hanya pekerja yang ditindas, maka aktivitas tambang ilegal ini akan terus berulang, karena pihak pengatur akan segera mencari pekerja baru untuk menggantikan yang ditangkap.
Oleh karena itu, penindasan yang menyeluruh dan tegas terhadap semua pihak yang terlibat menjadi kunci untuk mengakhiri penjarahan sumber daya alam yang telah berlangsung terlalu lama.

