Scroll Untuk Baca Berita Gambar Konten
News Memuat berita...

Nama Iwan Boncel Disebut, Isu "Biaya 86" Beredar, Polairud Barbar Persilakan Media Datang ke Kantor

MENTOK – Misteri hilangnya satu unit ponton selam (ponsel) dari deretan barang sitaan hasil penertiban aparat gabungan di Perairan Laut Limbung, Kecamatan Mentok, Bangka Barat, semakin menyita perhatian publik.

Setelah sebelumnya ramai diperbincangkan di kalangan penambang dan masyarakat pesisir, kini muncul berbagai pertanyaan yang belum terjawab terkait keberadaan ponton yang disebut-sebut diduga milik pemain tambang yang dikenal luas di Bangka Barat, yakni Iwan Boncel.

Ponton tersebut diketahui sebelumnya berada bersama sejumlah ponton sitaan hasil operasi gabungan Polres Bangka Barat, Polsek Mentok, dan Sat Polairud Polres Bangka Barat pada Mei 2026 lalu.

Namun pada Rabu malam (17/6/2026), sejumlah sumber di lapangan mengaku tidak lagi melihat ponton tersebut berada di lokasi yang sama.

Kondisi ini memunculkan tanda tanya besar. Pasalnya, ponton-ponton sitaan lainnya masih terlihat berada di lokasi penyimpanan, sementara satu unit ponton justru dikabarkan telah berpindah.

"Beberapa hari sebelumnya masih ada. Sekarang sudah tidak terlihat lagi di lokasi," ujar salah seorang sumber yang mengaku mengetahui kondisi di lapangan.

Tiga Pertanyaan yang Kini Menjadi Perbincangan

Di tengah belum adanya penjelasan resmi, berbagai pertanyaan mulai berkembang di tengah masyarakat.

Pertama, bagaimana satu unit ponton yang merupakan bagian dari barang hasil penertiban bisa berpindah dari lokasi sementara ponton lainnya masih berada di tempat yang sama?

Kedua, beredar isu di kalangan penambang terkait dugaan adanya biaya tertentu untuk mengeluarkan ponton tersebut. Nilainya bahkan disebut-sebut berkisar antara Rp10 juta hingga Rp20 juta. Namun hingga kini informasi tersebut masih berupa kabar yang berkembang di lapangan dan belum dapat dibuktikan kebenarannya.

Ketiga ponton selam, apabila perpindahan itu dilakukan secara resmi, masyarakat mempertanyakan dasar hukum, administrasi, serta pihak yang memberikan izin atas perpindahan tersebut.

"Kalau memang resmi tentu ada administrasi dan dasar hukumnya. Kenapa hanya satu ponton yang berpindah sementara yang lain masih ada?" ujar sumber lainnya.

Saat dikonfirmasi oleh elanghitamindonesia.co.id pada Jumat (19/6/2026), Iwan Boncel memberikan tanggapan terkait pemberitaan yang berkembang.

"Jangan benturkan saya dengan anggota bang. Saya sama mereka itu bermusuhan bang," ujarnya.

Ia juga membantah sejumlah informasi yang beredar.

"Kalau dulu sering ku perang sama media bang, jadi untuk apala bang. Kita klarifikasi bang masalah pemberitaan. Yang kalian tulis itu salah bang," katanya.

Dalam percakapan tersebut, Iwan juga menyatakan dirinya siap membawa persoalan tersebut ke jalur hukum apabila diperlukan.

"Nanti saya ke Pangkalpinang saya telepon Enjik kalau saya di Pangkalpinang," ujarnya dengan nada tinggi saat dikonfirmasi.

Pernyataan tersebut kemudian menimbulkan berbagai spekulasi di tengah masyarakat mengenai sosok yang dimaksud dengan nama "Enjik". Namun hingga saat ini belum diketahui secara pasti siapa yang dimaksud, apakah rekan kerja, kerabat, atau pihak lainnya.

Polisi Bantah Ada Tindakan di Luar Prosedur

Sementara itu, KBO Sat Polairud Polres Bangka Barat, Ipda Chandra, saat dikonfirmasi melalui WhatsApp meminta awak media datang langsung ke kantor untuk memperoleh penjelasan yang utuh.

"Waalaikumsalam, terima kasih pak. Kalau mau jelas datang saja ke kantor langsung pak. Maaf bang slow respon kemarin. Kalau sudah di kantor nanti akan dijelaskan bang biar beritanya tidak simpang siur," tulisnya.

Hal senada juga disampaikan Kasat Polairud Polres Bangka Barat, Iptu Yudi Lasmono.

"Iya pak, terima kasih informasinya. Terkait informasi yang negatif di lapangan agar diluruskan bahwa tidak ada upaya-upaya dalam pelaksanaan tugas di luar prosedur. Semua mengacu dan berjalan pada aturan hukumnya," ujarnya.

Ia juga meminta agar informasi yang berkembang tidak langsung digiring menjadi opini negatif sebelum mendapatkan penjelasan resmi dari penyidik.

"Silakan ke kantor saja pak, nanti dijelaskan oleh penyidik sehingga akan benar-benar akurat informasinya dan tidak simpang siur yang akhirnya akan menggiring ke opini negatif," lanjutnya.

Misteri yang Masih Menunggu Jawaban

Meski sejumlah klarifikasi mulai bermunculan, satu pertanyaan utama masih belum terjawab:

Di mana keberadaan ponton yang dikabarkan telah berpindah tersebut saat ini?

Apakah perpindahan itu dilakukan melalui prosedur resmi?

Jika resmi, siapa yang mengeluarkan izin dan apa dasar hukumnya?

Dan jika memang tidak ada pelanggaran prosedur seperti yang disampaikan pihak kepolisian, mengapa hingga kini informasi terkait keberadaan ponton tersebut belum disampaikan secara terbuka kepada publik?

Hingga berita ini ditayangkan, tim elanghitamindonesia.co.id masih terus melakukan penelusuran dan pengumpulan informasi dari berbagai pihak guna mendapatkan fakta yang utuh dan berimbang.

Perkembangan kasus ini akan terus kami ikuti.
Baca Juga
Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak

Iklan