JAKARTA – Langkah tegas diambil oleh pihak penegak hukum. Penyidik dari Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) diketahui telah melakukan tindakan penggeledahan di kantor Badan Gizi Nasional (BGN) yang berlokasi di Jakarta. Kegiatan penggeledahan tersebut berlangsung pada Rabu, 3 Juni 2026.
Informasi ini dibenarkan secara resmi oleh Pelaksana Harian Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Mochamad Jeffry. Ia membenarkan tim penyidik telah turun ke lokasi, namun hingga saat ini pihak kejaksaan masih menutup rapat dan belum mengungkapkan secara rinci perkara atau dugaan pelanggaran hukum apa yang menjadi dasar dilakukannya tindakan hukum tersebut.
“Benar, penyidik Pidsus Kejaksaan Agung melakukan penggeledahan di kantor BGN,” ujar Jeffry kepada awak media, Rabu (3/6/2026). Terkait detail kasus dan alasan penggeledahan, ia menyatakan belum dapat memberikan penjelasan lebih lanjut saat ini.
Tindakan penggeledahan ini langsung menjadi sorotan publik dan dunia hukum, mengingat waktunya yang dinilai sangat berdekatan. Kegiatan penyidikan ini terjadi hanya berselang satu hari setelah Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, secara resmi melakukan perombakan susunan jajaran pimpinan di lingkungan Badan Gizi Nasional.
Masyarakat kini menantikan perkembangan selanjutnya serta keterangan resmi dari Kejaksaan Agung terkait dugaan pelanggaran apa yang sedang diselidiki, mengingat Badan Gizi Nasional merupakan lembaga strategis yang dibentuk untuk menjalankan program strategis nasional, termasuk penyediaan gizi bagi masyarakat.
Redaksi
Tags:
Berita
