Scroll Untuk Baca Berita Gambar Konten
News Memuat berita...

LSM Tantang Satgas: Bongkar Dugaan Gudang dan Penggorengan Timah Ilegal di Pedindang

PANGKALAN BARU – Di tengah gencarnya narasi penertiban tambang ilegal di Bangka Belitung, sebuah ironi justru tampak nyata di Jalan Kelenteng, Desa Pedindang, Kecamatan Pangkalan Baru, Kabupaten Bangka Tengah. Dari balik bangunan rumah mewah yang berdiri mencolok, kepulan asap pekat terus membumbung tinggi—seolah menjadi sinyal terang atas aktivitas yang diduga kuat melanggar hukum, namun tetap berjalan tanpa hambatan berarti.

Pantauan awak media pada Senin (4/5/2026) memperlihatkan secara jelas perbedaan mencolok antara asap yang keluar dari lokasi tersebut dengan asap pembakaran biasa. Warna hitam pekat, volume besar, serta bau menyengat yang khas mengarah pada satu dugaan: adanya aktivitas pengorengan pasir timah.

Lebih dari sekadar dugaan visual, informasi dari sumber terpercaya menguatkan indikasi tersebut. Aktivitas ini disebut telah berlangsung lama, namun dijalankan dengan pola yang semakin terselubung—tidak lagi terang-terangan, melainkan berpindah waktu, menyesuaikan situasi, dan memanfaatkan celah pengawasan.

“Masih berjalan. Tapi sekarang lebih rapi. Waktunya tidak tentu—kadang siang, kadang malam. Mereka seperti menghindari pantauan,” ungkap sumber tersebut.

Pola operasi yang berubah-ubah ini bukan tanpa alasan. Seiring meningkatnya tekanan penegakan hukum terhadap tambang ilegal, para pelaku diduga mengadopsi strategi “kucing-kucingan”—menghindar saat situasi panas, lalu kembali beroperasi saat lengah.

Yang menjadi sorotan tajam, aktivitas ini diduga berlangsung di lingkungan yang jelas secara fisik: sebuah properti mewah milik tokoh bisnis pertimahan lokal, Ahyan alias Ahyan Konghin. Nama yang tidak asing di lingkaran bisnis timah Bangka Tengah itu kini kembali dikaitkan dengan praktik yang selama ini menjadi target penindakan aparat.

Letak aktivitas yang berada di bagian belakang bangunan besar dinilai bukan kebetulan. Justru di situlah dugaan strategi disusun—menyembunyikan proses ilegal di balik kemewahan, memanfaatkan persepsi publik bahwa apa yang tampak “normal” di permukaan tidak perlu dicurigai.

Namun fakta di lapangan berkata lain. Asap yang terus mengepul bukan sekadar residu aktivitas rumah tangga. Ia menjadi penanda visual dari sebuah praktik yang diduga berlangsung sistematis, terencana, dan—yang lebih mengkhawatirkan—seolah tak tersentuh.

Pertanyaan pun mengemuka: di tengah operasi penertiban yang kerap digaungkan, mengapa aktivitas seperti ini masih bisa berjalan? Apakah pengawasan belum maksimal, atau justru ada ruang kompromi yang dimanfaatkan oleh para pelaku?

Hingga berita ini diturunkan, upaya konfirmasi kepada Ahyan Konghin belum mendapatkan respons. Ketertutupan ini justru semakin mempertebal dugaan publik bahwa ada sesuatu yang disembunyikan.

Sementara itu, reaksi keras datang dari Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat Garda Masyarakat Tricakti Babel, Sandi. Ia secara terbuka menantang aparat dan Satgas untuk tidak setengah hati dalam menindak dugaan praktik ilegal tersebut.

“Kami minta Satlap Satgas Tricakti jangan hanya diam. Turun, lakukan penggeledahan. Kalau dibiarkan, ini jelas menimbulkan kesan tebang pilih. Jangan sampai publik menilai aparat ‘masuk angin’ saat berhadapan dengan cukong besar,” tegasnya.

Pernyataan ini bukan sekadar kritik, melainkan alarm keras bagi penegakan hukum di daerah. Sebab, jika dugaan ini benar adanya dan dibiarkan berlarut, maka yang dipertaruhkan bukan hanya kerugian negara dari sisi sumber daya, tetapi juga kepercayaan publik terhadap integritas aparat.

Kasus ini membuka kembali luka lama: bahwa di balik gemerlap bisnis timah, selalu ada bayang-bayang praktik ilegal yang sulit diberantas hingga ke akarnya. Kini, publik menunggu—apakah aparat akan benar-benar hadir menegakkan hukum tanpa pandang bulu, atau justru kembali kalah oleh permainan lama yang terus berulang dengan wajah berbeda. (Juli Ramadhani/KBO Babel)
Baca Juga
Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak

Iklan