PANGKALPINANG – Kawasan smelter milik PT Mutiara Prima Sejahtera (MPS) di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung yang statusnya resmi menjadi aset sitaan negara dalam perkara mega korupsi tata niaga timah, kembali tersandung dugaan pelanggaran serius. Informasi yang dihimpun awak media pada Sabtu (9/5/2026) mengungkapkan adanya aktivitas mencurigakan berupa pengeluaran barang-barang bernilai ekonomi tinggi secara diam-diam dari dalam kawasan yang seharusnya dijaga ketat tersebut.
Sejumlah sumber di lokasi menyebutkan, aktivitas pengambilan dan pengangkutan aset diduga dilakukan berulang kali pada malam hari, tepat saat kondisi kawasan smelter dalam keadaan sepi dan minim pengawasan. Modus operandi yang terungkap menunjukkan bahwa barang-barang berharga dikeluarkan secara bertahap, dilakukan oleh pihak-pihak yang diketahui masih memiliki akses masuk ke lokasi, termasuk dugaan keterlibatan oknum internal perusahaan yang masih memiliki jalur masuk. Hal ini menimbulkan pertanyaan besar: seberapa kuat sebenarnya pengamanan yang diterapkan terhadap aset sitaan negara yang bernilai triliunan rupiah itu?
Berdasarkan rincian yang diperoleh, barang-barang yang telah dibawa keluar dan diduga menjadi objek pencurian tersebut mencakup peralatan vital dan bernilai tinggi, antara lain kabel tembaga berukuran besar, mesin-mesin produksi utama, hingga berbagai peralatan bengkel dan komponen pabrik yang masih berfungsi dan memiliki harga jual tinggi di pasar gelap. Diperkirakan, nilai kerugian yang sudah terjadi akibat hilangnya aset-aset tersebut telah mencapai angka ratusan juta rupiah, dan angka itu dikhawatirkan terus bertambah seiring berjalannya waktu jika tidak segera ditindak tegas.
Kondisi ini memicu keprihatinan sekaligus kemarahan publik. Pasalnya, kompleks pabrik PT MPS bukan lagi sekadar aset perusahaan swasta biasa, melainkan telah ditetapkan secara hukum sebagai barang bukti dan aset sitaan negara oleh Kejaksaan Agung Republik Indonesia. Lokasi ini merupakan bagian tak terpisahkan dari objek perkara dugaan korupsi tata niaga timah yang menjadi salah satu kasus korupsi terbesar dan paling menyita perhatian publik di Indonesia dalam satu dekade terakhir, yang hingga saat ini proses hukumnya masih terus bergulir.
Fakta bahwa kawasan yang telah disegel dan ditetapkan sebagai milik negara itu ternyata masih bisa dimasuki, dikutak-katik, dan isinya dibawa kabur, menimbulkan dugaan kuat adanya celah besar dalam sistem pengamanan, atau bahkan indikasi kuat adanya permainan di balik layar. Publik kini mempertanyakan keberadaan dan kinerja pihak yang ditugaskan untuk menjaga aset tersebut. Apakah pengamanan hanya sebatas formalitas? Atau ada kelalaian, bahkan keterlibatan pihak penjaga dalam aktivitas pembongkaran aset ini?
Sampai berita ini diturunkan, belum ada penjelasan resmi maupun klarifikasi dari pihak Kejaksaan Agung, pihak pengelola pengamanan, maupun perwakilan PT MPS terkait laporan hilangnya aset bernilai ratusan juta rupiah tersebut. Masyarakat dan berbagai elemen sipil kini mendesak aparat penegak hukum untuk segera melakukan penyelidikan mendalam, memeriksa seluruh jalur akses, memeriksa pihak yang bertanggung jawab atas pengamanan, dan memulihkan aset yang hilang tersebut.
Kasus ini menjadi bukti nyata bahwa penanganan aset hasil korupsi tidak hanya menuntut proses hukum di pengadilan, tetapi juga pengawasan fisik yang ketat dan berintegritas tinggi. Jika celah ini tidak segera ditutup, dikhawatirkan aset negara yang seharusnya dikembalikan untuk rakyat, justru akan habis dikuras pelan-pelan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab sebelum status kepemilikannya selesai diputuskan hukum. Awak media akan terus memantau perkembangan kasus ini dan menunggu langkah nyata dari otoritas terkait.
Tags:
Berita
