TOBOALI ,Sumselpos – Nasib pahit dialami mantan Direktur RSUD Junjung Besaoh, dr Fauzan. Setelah sebelumnya menjadi korban dugaan pengeroyokan oleh oknum aparat yang disebut sebagai ajudan Bupati, kini ia justru menghadapi ancaman pemecatan sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) akibat persoalan absensi. Sabtu (4/4/2026)
Keputusan tersebut mencuat usai digelarnya sidang majelis ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan pada Kamis (2/4). Sidang itu dipimpin oleh Sekretaris Daerah dan dihadiri sejumlah pejabat penting, mulai dari Kepala BKD, Kepala Dinas Kesehatan, Bagian Hukum, hingga perwakilan Inspektorat.
Ironisnya, menurut dr Fauzan, hasil sidang tersebut jauh di luar ekspektasinya. Ia mengaku semula memperkirakan hanya akan menerima sanksi administratif ringan, seperti penurunan pangkat atau bentuk pembinaan lainnya.
“Keputusan ini sangat mengejutkan. Saya pikir sanksinya hanya sebatas penurunan pangkat atau teguran. Namun ternyata hasil klarifikasi soal absensi elektronik justru berujung pada rekomendasi pemecatan dengan hormat,” ujar dr Fauzan saat ditemui usai melayat almarhum Hatomi, seorang wartawan Babelhebat, di Toboali.
Keterkejutan itu bukan tanpa alasan. Di tengah posisinya sebagai korban dalam kasus dugaan pengeroyokan yang hingga kini masih bergulir, keputusan pemecatan tersebut dinilai memunculkan tanda tanya besar. Ia pun menilai ada kejanggalan dalam proses yang berlangsung.
“Saya tidak bisa menerima keputusan ini begitu saja. Saya akan menempuh jalur hukum untuk mencari keadilan. Jangan sampai ada tindakan sewenang-wenang terhadap saya sebagai ASN,” tegasnya.
Kasus yang menimpa dr Fauzan menjadi sorotan karena memperlihatkan dua persoalan berbeda yang berjalan bersamaan: proses etik kepegawaian dan proses hukum pidana. Di satu sisi, ia dinilai melanggar disiplin absensi. Namun di sisi lain, ia juga merupakan korban dugaan tindak kekerasan yang melibatkan oknum aparat.
Terkait kasus pengeroyokan yang dialaminya, dr Fauzan menyebut hingga kini proses hukum masih berjalan di Polres Bangka Selatan. Bahkan, ia mengungkapkan sudah beberapa kali ada pihak yang datang untuk meminta penyelesaian secara damai.
“Hingga saat ini sudah beberapa kali ada yang datang meminta perdamaian, tapi belum saya respons. Saya ingin proses hukum tetap berjalan,” ujarnya.
Ia berharap aparat penegak hukum dapat segera menuntaskan kasus tersebut secara profesional dan transparan. Menurutnya, kejelasan hukum sangat penting agar publik mengetahui duduk perkara yang sebenarnya.
“Saya berharap berkas perkara ini segera dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Bangka Selatan untuk disidangkan, sehingga kasus ini menjadi terang dan tidak menimbulkan spekulasi di masyarakat,” tambahnya.
Situasi yang dialami dr Fauzan pun memunculkan pertanyaan lebih luas terkait perlindungan terhadap ASN yang tengah berhadapan dengan persoalan hukum sebagai korban. Apakah mekanisme penegakan disiplin sudah berjalan objektif, atau justru ada faktor lain yang memengaruhi?
Sejumlah kalangan menilai, penting bagi pemerintah daerah untuk memastikan bahwa setiap keputusan administratif, terlebih yang berdampak besar seperti pemecatan, dilakukan secara transparan, akuntabel, dan berkeadilan.
Kasus ini pun berpotensi menjadi preseden penting dalam penegakan disiplin ASN di daerah. Di satu sisi, kedisiplinan tetap harus ditegakkan. Namun di sisi lain, aspek keadilan dan konteks peristiwa yang dialami pegawai juga tidak boleh diabaikan.
Kini, dr Fauzan berada di persimpangan: melawan keputusan administratif yang mengancam kariernya, sekaligus menunggu keadilan atas dugaan tindak kekerasan yang menimpanya. Publik pun menanti, apakah kedua proses ini akan berjalan lurus di rel keadilan, atau justru semakin mempertegas ironi yang tengah ia alami. (KBO Babel)
Tags:
Berita
