MENTOK, BANGKA BARAT ,Sumselpos – Praktik jual beli pasir timah yang diduga berasal dari aktivitas tambang ilegal di wilayah Kabupaten Bangka Barat kembali mencuat dengan intensitas yang lebih serius. Sorotan tajam kini mengarah pada sebuah jaringan yang diduga terstruktur, melibatkan penampung lapangan hingga kolektor besar, serta indikasi adanya pembiaran sistematis yang memicu kemarahan publik. Jum'at (17/4/2026)
Pusat aktivitas tersebut disebut berada di sebuah kediaman di Jl. Madinah 1, Gang Sekawan, Kelurahan Air Samak, Kecamatan Mentok, milik pria berinisial *AND*.
Berdasarkan informasi yang dihimpun dari berbagai sumber, lokasi ini diduga kuat menjadi gudang penampungan pasir timah ilegal dalam jumlah besar yang telah beroperasi selama bertahun-tahun.
Warga sekitar mengaku aktivitas di lokasi tersebut bukan lagi rahasia. Pergerakan kendaraan, terutama pada malam hari, menjadi pemandangan yang dianggap janggal namun berlangsung terus-menerus tanpa hambatan.
> “Kalau malam, mobil keluar masuk itu sudah biasa. Kami tahu itu bukan aktivitas biasa, tapi sampai sekarang seperti tidak ada tindakan,” ujar seorang warga yang enggan disebutkan namanya.
Informasi yang dihimpun Jejaring Media KBO Babel menyebutkan bahwa AND berperan sebagai pengepul utama yang membeli pasir timah dari penambang ilegal di kawasan pesisir Keranggan dan Tembelok.
Dari tangan AND, material tersebut kemudian diduga disalurkan kepada kolektor besar berinisial *DT*, yang disebut berdomisili di wilayah Kelurahan Sungai Daeng.
Skema distribusi ini disebut berjalan rapi dan sistematis. Bahkan, berdasarkan keterangan narasumber terpercaya, aktivitas pengiriman dilakukan secara rutin setiap malam guna menghindari pantauan.
> “Sekitar pukul 22.00 WIB biasanya AND antar langsung ke rumah DT. Jumlahnya tidak sedikit, bisa mencapai dua ton per hari. Ini sudah seperti rantai pasok yang mapan,” ungkap sumber tersebut.
Lebih jauh, dugaan keterlibatan jaringan yang lebih luas mulai mencuat. Informasi yang berkembang di masyarakat menyebut adanya indikasi “dana koordinasi” kepada oknum tertentu, yang diduga menjadi faktor utama mengapa aktivitas ini sulit disentuh hukum.
Jika benar, kondisi ini menunjukkan adanya potensi pembiaran yang sistematis, bahkan membuka kemungkinan keterlibatan oknum aparat dalam melindungi aktivitas ilegal tersebut.
Hal ini tentu menjadi pukulan serius bagi kredibilitas penegakan hukum di daerah.
Kondisi tersebut memicu pertanyaan publik terhadap kinerja aparat di tingkat lokal, khususnya *Polsek Mentok* dan *Polres Bangka Barat*.
Warga menilai, dengan aktivitas yang begitu masif dan berlangsung lama, mustahil aparat tidak mengetahui.
> “Ini bukan kejadian baru. Kalau sampai sekarang tidak ada tindakan, masyarakat berhak curiga. Jangan sampai hukum hanya tajam ke bawah, tapi tumpul ke atas,” tegas seorang tokoh masyarakat setempat.
Seiring meningkatnya keresahan, desakan pun menguat. Masyarakat kini secara terbuka meminta agar dilakukan langkah tegas dan terukur, bukan sekadar imbauan atau penertiban sesaat.
Secara khusus, warga mendesak *Tim Satlap Satgas Trisakti* untuk segera turun langsung ke lapangan dan melakukan *penggeledahan terhadap gudang penampungan pasir timah ilegal*, baik yang berada di kediaman AND di Air Samak maupun di lokasi milik DT di Sungai Daeng.
> “Kalau memang serius memberantas, jangan hanya tangkap penambang kecil. Geledah gudang AND dan DT. Di situlah pusatnya. Bongkar semuanya secara transparan,” ujar warga dengan nada tegas.
Desakan ini bukan tanpa alasan. Masyarakat menilai, selama ini penindakan lebih sering menyasar penambang kecil di lapangan, sementara aktor besar yang berperan sebagai penampung dan distributor justru terkesan tidak tersentuh.
Selain itu, masyarakat juga mendorong *Kapolda Kepulauan Bangka Belitung* untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap jajaran di bawahnya, serta meminta *Jampidsus Kejaksaan Tinggi Pangkalpinang* untuk menelusuri potensi kerugian negara yang ditimbulkan dari praktik ilegal ini.
Tak kalah penting, keberadaan Satgas Trisakti diharapkan benar-benar menjadi ujung tombak pemberantasan mafia timah, bukan sekadar simbol kehadiran negara.
> “Kami ingin bukti, bukan janji. Kalau Satgas turun, harus berani bersih-bersih sampai ke akar, termasuk kalau ada oknum yang terlibat,” tambah warga lainnya.
Hingga berita ini diturunkan, pihak media masih berupaya melakukan konfirmasi kepada aparat kepolisian serta pihak-pihak terkait lainnya guna memperoleh klarifikasi resmi atas dugaan yang berkembang di masyarakat.
Di tengah kekayaan sumber daya alam yang dimiliki Bangka Belitung, praktik tambang ilegal yang terus berlangsung tanpa kendali menjadi ancaman serius, tidak hanya bagi keuangan negara, tetapi juga bagi keberlanjutan lingkungan dan kepercayaan publik terhadap hukum.
Kini, masyarakat menunggu: apakah aparat dan satgas benar-benar akan bertindak tegas, atau justru kembali membiarkan praktik ini terus berlangsung di balik bayang-bayang kekuasaan dan kepentingan. (KBO Babel)
Tags:
Berita
