Scroll Untuk Baca Berita Gambar Konten
News Memuat berita...

Tragedi Kemanusiaan! Pasien Diduga Ditolak, Nyawa Tak Tertolong, Rumah Sakit Tanpa Empati

PANGKALPINANG, Sumselpos — Duka mendalam masih menyelimuti keluarga almarhumah Cahaya Putri Soleha. Di tengah suasana Hari Raya Idulfitri yang seharusnya penuh kebahagiaan, keluarga justru harus menghadapi kehilangan yang menyayat hati, diperparah dengan stigma yang muncul pasca dugaan penolakan pasien oleh pihak RS Primaya Bhakti Wara Pangkalpinang.

Rabu pagi (25/03), keluarga bersama penasihat hukum Fitriadi, SH., MH., serta kerabat mendatangi makam almarhumah. Tangis pecah di pusara, menggambarkan luka yang belum juga sembuh.

“Rasanya sangat sedih. Di saat orang merayakan Idulfitri, kami justru kehilangan anak yang sangat kami sayangi,” ungkap keluarga dengan suara bergetar. Raut wajah ibunda almarhumah menjadi potret nyata kepedihan yang sulit diungkapkan dengan kata-kata.

Doa-doa yang dipanjatkan di atas makam semakin menambah suasana haru. Isak tangis keluarga pecah di tengah heningnya tempat peristirahatan terakhir almarhumah, mempertegas kehilangan mendalam seorang ibu terhadap anaknya.

Namun di balik duka itu, terselip kekecewaan yang tak kalah besar. Keluarga menilai tidak adanya empati dari pihak rumah sakit. Hingga saat ini, menurut mereka, tidak ada satu pun perwakilan dari RS Primaya Bhakti Wara Pangkalpinang yang datang untuk menyampaikan belasungkawa.

“Tidak ada sama sekali dari pihak rumah sakit yang datang, bahkan sekadar melayat atau menyampaikan duka,” ujar Marlia kepada media, Rabu (25/03).

Ketiadaan sikap empati tersebut dinilai semakin memperdalam luka keluarga. Mereka menegaskan bahwa sebagai fasilitas layanan kesehatan, rumah sakit memiliki tanggung jawab moral dan profesional terhadap pasien, terlebih ketika pasien tersebut meninggal dunia.

Keluarga juga berharap peristiwa serupa tidak kembali terjadi kepada pasien lain. Mereka menilai setiap masyarakat yang datang untuk berobat berhak mendapatkan pelayanan yang layak dan manusiawi.

“Kami ingin keadilan. Kami berharap secara hukum almarhumah mendapatkan keadilan atas apa yang terjadi, baik itu kelalaian yang disengaja maupun tidak disengaja,” tegas pihak keluarga.

Kekecewaan terhadap pelayanan rumah sakit pun tidak dapat dibendung. Keluarga mengaku masih dihantui momen ketika almarhumah menahan rasa sakit saat hendak menjalani kontrol. Kondisi tersebut menjadi kenangan pahit yang sulit dilupakan.

ibu korban menegaskan bahwa pihak keluarga telah menyerahkan sepenuhnya penanganan perkara ini kepada kantor hukum Fitriadi, SH., MH., bersama tim. Keputusan tersebut diambil sebagai bentuk keseriusan keluarga dalam menempuh jalur hukum guna mencari keadilan atas peristiwa yang terjadi.

Lebih lanjut, ibu korban juga mengungkapkan pesan terakhir almarhumah sebelum meninggal dunia. Ia menyebut bahwa almarhumah sempat menyampaikan amanah kepada dirinya dan keluarga agar kasus yang dialaminya dapat diperjuangkan hingga ke proses hukum.

“Almarhumah berpesan agar kejadian ini tidak dibiarkan begitu saja, dan meminta kami untuk memperjuangkannya melalui jalur hukum,” ungkap ibu korban dengan penuh haru.

Pernyataan tersebut semakin menguatkan tekad keluarga untuk mengawal kasus ini hingga tuntas, sekaligus menjadi dorongan moral agar peristiwa serupa tidak kembali terulang di kemudian hari.

Kasus ini kini menjadi sorotan serius publik terkait standar pelayanan kesehatan, khususnya dalam penanganan pasien dalam kondisi darurat. Dugaan penolakan pasien bukan hanya persoalan etik profesi medis, tetapi juga berpotensi masuk dalam ranah pidana apabila terbukti melanggar ketentuan hukum yang berlaku di Indonesia.

Jika terbukti terjadi pelanggaran, maka pihak-pihak yang bertanggung jawab dapat dikenai sanksi hukum. Peristiwa ini sekaligus menjadi ujian bagi komitmen aparat penegak hukum dalam menegakkan keadilan serta memastikan pelayanan kesehatan yang adil dan manusiawi bagi seluruh masyarakat. (Red/adm)
Baca Juga
Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak

Iklan