BREAKING NEWS
Isu Sertifikasi Damkar Berbayar Dipastikan Tidak Benar | Ratusan Taruna Akpol Turun ke Aceh Tamiang, Polri Dorong Akselerasi Pemulihan Pascabencana | Waketum LAHAM RI Akram Pasau dan Ketua DPW Gorontalo Janes Komenaung Minta DPD Tidak Mendukung Perusahaan | Patroli Pantera Presisi Polres Bitung Hadir di Tengah Masyarakat, Jaga Kota Tetap Aman dan Nyaman | Polsek Singkil Klarifikasi Pengaduan Warga yang Viral di Media Sosial
🕌 JADWAL SHOLAT HARI INI: Subuh 04:30 | Dzuhur 12:00 | Ashar 15:15 | Maghrib 18:00 | Isya 19:15 WIB || ☀️ CUACA HARI INI: Cerah Berawan, Suhu 28°C || 💰 HARGA EMAS HARI INI: Rp 1.250.000 per gram || 🕌 JADWAL SHOLAT BESOK: Subuh 04:31 | Dzuhur 12:00 | Ashar 15:15 | Maghrib 18:00 | Isya 19:16 WIB || 🌧️ CUACA BESOK: Hujan Ringan, Suhu 26°C || 💰 HARGA EMAS BESOK (PERKIRAAN): Rp 1.245.000 per gram
🏠 Berita>Update

Nenek Hasni Minta Perlindungan ke Polda Riau, Tanahnya Dipakai Tol Ganti Rugi Belum Diterima


Pekanbaru, Sumsel Pos - Seorang lansia bernama Hasni (73) akhirnya melapor ke Polda Riau setelah mengaku selama dua dekade mengalami ketidakadilan terkait sengketa lahan yang diduga melibatkan praktik mafia tanah.

Dengan suara bergetar dan menahan tangis, Hasni meminta perlindungan hukum atas tanah miliknya yang berada di kawasan Muara Fajar, yang menurut pengakuannya telah ia kelola selama sekitar 30 tahun.

Namun, saat proyek pembangunan Tol Pekanbaru–Rengat berjalan dan memasuki tahap ganti rugi, lahan tersebut tiba-tiba diklaim pihak lain.

Klaim Tanah Dipersoalkan

Hasni menuturkan, persoalan semakin rumit ketika dalam sidang lapangan terbaru, pihak yang mengklaim lahan tersebut diduga tidak mampu menunjukkan secara jelas lokasi tanah yang mereka maksud.

Ia menduga terdapat permainan data, termasuk kemungkinan penggunaan identitas fiktif dan dokumen yang tidak valid, yang berujung pada tertahannya dana ganti rugi di pengadilan.

“Sudah puluhan tahun saya mengelola tanah itu. Tiba-tiba ada yang mengklaim, sementara saya tidak mendapatkan hak saya,” ungkapnya dengan nada sedih.

Memohon Perlindungan Hukum

Dalam laporannya, Hasni memohon perhatian dan perlindungan hukum dari aparat kepolisian agar kasus yang dialaminya dapat ditangani secara adil dan transparan, mengingat usianya yang sudah lanjut.

Ia berharap aparat dapat mengusut dugaan praktik mafia tanah yang disebutnya telah merugikan dirinya selama bertahun-tahun.

Harapan Penegakan Keadilan

Kasus ini menambah daftar panjang sengketa lahan yang muncul seiring pembangunan infrastruktur di berbagai daerah. Hasni berharap laporannya dapat membuka jalan bagi penyelesaian yang adil serta memastikan haknya sebagai pemilik lahan tidak hilang.

“Saya hanya ingin keadilan dan hak saya kembali,” ujarnya.

Hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian terkait perkembangan laporan tersebut.
Baca Juga
Lebih baru Lebih lama
);
f t P
GULIR UNTUK MELANJUTAKAN MELIHAT BERITA
SUMSELPOS
BERITA SUMATRA BAGIAN SELATAN