BREAKING NEWS
Isu Sertifikasi Damkar Berbayar Dipastikan Tidak Benar | Ratusan Taruna Akpol Turun ke Aceh Tamiang, Polri Dorong Akselerasi Pemulihan Pascabencana | Waketum LAHAM RI Akram Pasau dan Ketua DPW Gorontalo Janes Komenaung Minta DPD Tidak Mendukung Perusahaan | Patroli Pantera Presisi Polres Bitung Hadir di Tengah Masyarakat, Jaga Kota Tetap Aman dan Nyaman | Polsek Singkil Klarifikasi Pengaduan Warga yang Viral di Media Sosial

Miris! Jenazah Warga Miskin di Pangkalpinang Terancam Dibongkar Gegara Uang Kematian Rp3,5 Juta

Pangkalpinang , Sumsel Pos— Sebuah kabar memilukan datang dari Perumahan Green Hill 2, Kelurahan Tua Tunu Indah, Kecamatan Gerunggang, Kota Pangkalpinang. Seorang warga bernama *Lukman*, yang diketahui meninggal dunia karena sakit, kini justru menjadi pusat polemik meski telah dimakamkan di TPU Tua Tunu.

Jenazah almarhum yang telah dikebumikan itu dikabarkan *terancam dibongkar kembali* oleh *RD* pihak *Ketua RT*  dan *Surohim*  ketue  Panitia Kematian setempat. 

Ancaman tersebut diduga muncul lantaran *keluarga almarhum belum mampu melunasi uang kematian sebesar Rp3,5 juta* yang diminta oleh pihak RT dan panitia.

Ironisnya, pihak keluarga almarhum diketahui berasal dari *kalangan tidak mampu*. Istri almarhum sehari-hari bekerja sebagai pembantu rumah tangga demi memenuhi kebutuhan hidup dan biaya pengobatan suaminya sebelum meninggal dunia. 

Dalam keterbatasan ekonomi itu, keluarga hanya sanggup menyerahkan dana sebesar *Rp1,5 juta* yang diberikan kepada pihak masjid yang turut mengurus jenazah.

Kabar rencana pembongkaran makam ini menuai kecaman dari warga sekitar. Salah seorang warga Kota Pangkalpinang menyebut tindakan tersebut sangat tidak berperikemanusiaan dan mencederai nilai-nilai sosial serta ajaran agama.

> “Sungguh miris, orang meninggal dunia saja masih dijadikan ladang bisnis dan pungutan liar. Padahal mengurus jenazah itu ibadah fardu kifayah, kewajiban umat Muslim. Masa hanya karena belum bayar Rp3,5 juta, jenazah mau dibongkar? Di mana hati nurani Ketua RT dan Panitia Kematian, apalagi mereka tahu keluarga ini orang miskin,” ungkap warga tersebut dengan nada kecewa.

Ancaman pembongkaran makam, jika benar-benar dilakukan, dinilai sebagai *tindakan yang tidak hanya melanggar norma kemanusiaan*, tetapi juga berpotensi melukai rasa keadilan masyarakat. Banyak pihak menilai persoalan ini seharusnya tidak dibiarkan berlarut-larut dan perlu segera mendapat perhatian serius dari *Pemerintah Kota Pangkalpinang*.

Warga menilai, apabila persoalan kemanusiaan seperti ini tidak segera diatasi, maka hal tersebut akan menjadi *catatan kelam dan memalukan* bagi wajah pelayanan sosial di Kota Pangkalpinang. Terlebih, menyangkut jenazah dan keluarga miskin yang seharusnya dilindungi, bukan justru ditekan dengan ancaman yang tidak manusiawi. (KBO Babel)
Baca Juga
Lebih baru Lebih lama
);
f t P
GULIR UNTUK MELANJUTAKAN MELIHAT BERITA
SUMSELPOS
BERITA SUMATRA BAGIAN SELATAN