Sumsel Pos - Polres Bangka Barat melalui Tim Hiu Satpolair berhasil menggagalkan upaya penyelundupan balok timah dan pasir timah dalam jumlah besar di Pelabuhan Tanjung Kalian, Mentok, Kabupaten Bangka Barat. Penggagalan dilakukan pada Rabu (28/1/2026) malam, setelah petugas menerima informasi tentang kendaraan yang diduga membawa muatan timah ilegal akan diseberangkan ke luar Pulau Bangka.
Saat dihentikan, petugas menemukan satu unit truk membawa 42 fiber box dengan surat jalan yang mencatat muatan udang. Namun, pemeriksaan fisik mengungkap isi box tersebut adalah balok timah dan pasir timah kering. “Pelaku dengan sengaja menggunakan fiber udang dan dokumen pengiriman hasil laut untuk mengelabui petugas, namun upaya tersebut berhasil kami gagalkan,” ujar Kapolres Bangka Barat AKBP Pradana Aditya Nugraha, S.H., S.I.K.
Dalam tindakan ini, lima orang yang bertindak sebagai sopir, buruh pikul, dan pencatat barang diamankan dan menjalani pemeriksaan di Mapolres Bangka Barat. Pengecekan lanjutan pada Jumat (30/1/2026) mengungkap total barang bukti berupa 401 keping balok timah dan 38 karung pasir timah kering, dengan estimasi berat sekitar 10 ton dan nilai ekonomi taksiran Rp 5 miliar.
Kapolres menegaskan, Polres Bangka Barat akan terus memperketat pengawasan di jalur pelabuhan dan laut untuk menekan berbagai modus penyelundupan, termasuk yang menggunakan kamuflase hasil perikanan.


