MENTOK, BANGKA BARAT – Aktivitas pertambangan timah ilegal berskala besar kembali marak dan meresahkan di perairan Kabupaten Bangka Barat. Meski telah berulang kali ditertibkan aparat penegak hukum, kegiatan penambangan tanpa izin menggunakan ponton selam dan ponton user-user justru kian menjamur. Kawasan operasinya kini meluas, mencakup perairan Keranggan, Tembelok, Teluk Inggris, hingga Tanah Merah, Kecamatan Mentok.
Berdasarkan pantauan langsung di lapangan, puluhan unit ponton selam terlihat beroperasi secara terbuka, mengabaikan status hukum kawasan serta dampak kerusakan lingkungan yang ditimbulkan. Kondisi ini memicu pertanyaan publik terkait efektivitas dan ketegasan penegakan hukum di wilayah tersebut.
Jeritan Nelayan: “Mereka Tetap Eksis Tanpa Rasa Takut”
Maraknya kembali tambang ilegal ini memicu reaksi keras dari masyarakat pesisir yang menggantungkan hidupnya dari hasil laut. Kepada redaksi BN16BANGKA, salah seorang nelayan setempat mengungkapkan rasa frustrasinya atas aktivitas yang seolah kebal hukum ini.
“Kami memohon perhatian yang sangat besar kepada Bapak Kapolda Bangka Belitung dan Bapak Kapolres Bangka Barat. Tolong tertibkan ini secara tuntas. Meski sudah sering dirazia, disita, bahkan ada yang ditangkap, para penambang itu tetap eksis di laut tanpa ada rasa takut sedikit pun,” ujarnya, Sabtu (6/6/2026).
Menurutnya, potensi cadangan bijih timah yang melimpah di perairan Tembelok dan sekitarnya membuat para pelaku nekat menabrak aturan.
“Sudah sering ditertibkan, bahkan peralatannya disita. Namun hanya berselang beberapa hari, ponton-ponton baru muncul lagi. Keuntungannya sangat besar, sehingga mereka tidak kapok,” tambahnya dengan nada kecewa.
Pola “Kucing-Kucingan” dan Jaringan Penampung Jadi Penyebab Utama
Praktik pertambangan di empat lokasi tersebut seolah menjadi lingkaran setan yang sulit diputus. Pola “kucing-kucingan” antara penambang dan petugas disinyalir menjadi alasan utama kelanggengan aktivitas ini. Setiap kali beredar kabar akan ada razia, lokasi penambangan mendadak sepi secara misterius.
Lebih jauh, keterlibatan para kolektor yang siap menampung dan memasarkan hasil timah ilegal menjadi bahan bakar utama yang membuat ekosistem pertambangan liar di perairan Mentok terus berputar, melanggar peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Kini, harapan masyarakat dan nelayan tertuju pada Polres Bangka Barat dan Polda Bangka Belitung. Mereka menanti tindakan nyata yang tidak hanya bersifat seremonial, melainkan penegakan hukum tegas yang mampu memberikan efek jera hingga ke akar permasalahannya.
Tags:
Berita
